Ingin mengimpor mesin dari China, Korea, Jepang, atau Eropa tanpa repot urusan dokumen dan bea cukai?
Kami menyediakan Jasa Import Mesin yang cepat, aman, dan legal.
Layanan Kami Mencakup:
✅ Import mesin baru & bekas
✅ Undername Import / Import Resmi (PIB – PPJK)
✅ Konsultasi HS Code & estimasi pajak
✅ Pengurusan dokumen lengkap: Invoice, Packing List, BL/AWB
✅ Door to Door Service (China → Indonesia)
✅ Pengiriman via laut & udara
Jenis Mesin yang Bisa Kami Import:
🛠Mesin industri
🛠Mesin produksi pabrik
🛠Mesin CNC, bubut, milling
🛠Mesin packaging
🛠Mesin percetakan
🛠Mesin otomotif & sparepart
🛠Banyak jenis lainnya
Keunggulan Kami:
✔ Proses aman & legal
✔ Pengalaman lebih dari 10 tahun
✔ Cocok untuk UMKM hingga perusahaan besar
✔ Tidak perlu memiliki izin import — semuanya kami bantu
Hubungi Kami Sekarang
📞 WA: 0813 2496 4155
🚚 “Import mesin lebih mudah bersama kami.”

0 Komentar