PT Maxindo Jaya Gemilang melayani jasa Customs Clearance Import resmi via laut & udara. Proses cepat, aman, transparan, dan sesuai regulasi bea cukai Indonesia.
✅ Jasa Customs Clearance Import Resmi
Proses impor barang membutuhkan pengurusan dokumen bea cukai yang detail dan sesuai aturan pemerintah. Tanpa penanganan yang tepat, barang bisa tertahan di pelabuhan atau bandara sehingga menimbulkan biaya tambahan.
Untuk itu, PT Maxindo Jaya Gemilang hadir dengan layanan Customs Clearance Import resmi, cepat, dan terpercaya.
✅ Layanan yang Kami Tawarkan
-
Pengurusan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
-
Konsultasi HS Code & estimasi biaya pajak impor
-
Pendampingan audit kepabeanan
-
Layanan import via laut (FCL/LCL) dan udara (air freight)
-
Solusi undername/consignee untuk perusahaan tanpa izin impor
✅ Keunggulan Menggunakan Jasa Kami
-
Resmi & Legal – Semua proses sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
-
Cepat & Efisien – Barang tidak tertahan lama di gudang.
-
Transparan – Estimasi biaya jelas sejak awal.
-
Aman & Terpercaya – Didukung tim berpengalaman dan jaringan luas.
✅ Barang yang Dapat Kami Tangani
-
Barang elektronik & sparepart
-
Tekstil & garment
-
Mesin & alat berat
-
Produk kesehatan & alat medis
-
Barang umum lainnya sesuai regulasi impor
📞 Hubungi Kami
Percayakan kebutuhan impor Anda kepada PT Maxindo Jaya Gemilang. Kami siap membantu perusahaan Anda, baik skala lokal maupun internasional.
Dengan layanan Customs Clearance Import Maxindo, barang Anda tiba dengan aman, cepat, dan sesuai aturan.